Ini yang Haram Jika Suami Memakan Gaji istri
![]() |
Ini yang Haram Jika Suami Memakan Gaji istriIni yang Haram Jika Suami Memakan Gaji istri |
Idealnya suami dan istri saling bahu-membahu memenuhi kebutuhan rumah tangga, suami yang menafkahi, istri yang mengatur keuangan. Namun apabila istri juga bekerja, bagaimanakah hukum penghasilan istri?
Apakah suami memiliki hak mengambil gaji istri? apakah istri berkewajiban memberi sebagian dari penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga? berikut ini sedikit pembahasannya.
berdasarkan fatwa ulama, telah disepakati uang atau harta istri adalah milik pribadinya, sehingga perlakuannya sama seperti halnya kepunyaan orang lain, tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan keridhaan dan kerelaannya.
bila ia telah memberikan keridhaan bagi suaminya pada sebagian yang ia miliki atau semuanya, maka boleh saja dan menjadi halal bagi suaminya. artinya, suami tidak boleh beranggapan hasil jerih-payah istri bisa dipakai sesuka hatinya.
jika tidak, ia telah memakan harta orang lain dengan cara yang tidak sah.


No comments:
Post a Comment